Pegawai Kebanyakan WFH, Layanan BPJS Bekasi Bikin Ngamuk Peserta

- Rabu, 14 Oktober 2020 | 08:42 WIB
Sejumlah peserta dan ahli waris menunggu antrean klaim BPJS Ketenagakerjaan Bekasi. (Ayobekasi.net/Firda Puri Agustine)
Sejumlah peserta dan ahli waris menunggu antrean klaim BPJS Ketenagakerjaan Bekasi. (Ayobekasi.net/Firda Puri Agustine)

BEKASI SELATAN, AYOBEKASI.NET - Persoalan birokrasi masih saja ditemukan di sejumlah layanan publik, termasuk BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi. Hal ini makin diperparah dengan kebijakan manajemen yang hanya menempatkan dua pegawai untuk melayani klaim peserta.  
 
Salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa manajemen BPJS Ketenagakerjaan Bekasi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) kepada mayoritas pegawai. Alhasil, pelayanan menjadi sangat lambat dan merugikan peserta. 
 
"Iya tolong maklum soalnya pegawainya cuma ada dua orang di dalem yang meriksain berkas," kata dia kepada Ayobekasi.net, Selasa (13/10/2020) sore.  
 
Dia menjelaskan, dalam sehari pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Dengan hanya dua pegawai yang bekerja di kantor, otomatis hingga pukul 17.00 WIB masih ada peserta yang belum terlayani.  
 
"Kami juga enggak mau mempersulit peserta, karena pegawai di dalam pun bekerja maksimal kepingin cepat juga," ujarnya.  
 
Keluhan akhirnya datang dari sejumlah peserta yang mengaku proses klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan begitu berbelit dan lambat. Cerita datang dari salah satu warga Pekayon, Bekasi Selatan, sebut saja Gani yang sudah tiga kali bolak balik mengurus klaim kematian ayahnya.  
 
"Ini parah banget layanannya di sini. Datang dari jam 9 pagi, sampe jam 12 belum dipanggil juga. Padahal, ini yang mau klaim enggak terlalu penuh," kata dia.  
 
Gani pun menceritakan betapa persyaratan administrasi untuk klaim kematian diklaim rumit dan merepotkan ahli waris. Terutama, jika kartu peserta masih dinyatakan aktif pada sistem BPJS Ketenagakerjaan
 
"Itu kan sebenarnya urusan BPJS sama perusahaan dong. Kenapa jadi peserta yang disusahin. Harusnya ada sistem yang lebih baik untuk urusan ini. Kalau peserta sudah dinyatakan meninggal dunia, ya harusnya otomatis tidak aktif. Ini birokrasi berbelit," ujarnya.  
 
Kisah yang hampir sama dikatakan ahli waris peserta lain, sebut saja Rona yang mengeluhkan pelayanan hanya dilayani oleh security dan cleaning service. Hal ini berdampak pada informasi dan komunikasi yang tidak efektif, yang memaksa ia harus bolak balik mengurus jaminan kematian suaminya.  
 
"Kaya security sama cleaning service kan tugasnya perantara doang. Enggak ada sama sekali petugas dari BPJS-nya yang ada di depan ketemu langsung sama peserta atau ahli waris. Ini gimana pelayanan begini? Harusnya petugas BPJS itu yang di depan karena dia yang tahu informasi secara jelas dan detail," katanya. 
 
Keluhan juga datang dari ahli waris peserta lain, sebutlah Tanti yang mengaku kesal bukan kepalang lantaran diminta pulang lagi hanya karena ia ingin memperjelas informasi mengenai ketidaksinkronan data.  
 
"Gimana bisa maksimal, pegawai yang bagian klaim cuma ditaro dua orang? Tolonglah pakai hati nurani sedikit!," ujar dia.  
 
Ayobekasi.net sedang berusaha meminta klarifikasi dari manajemen BPJS Ketenagakerjaan Bekasi. Namun, hingga Rabu (14/10/2020) pagi belum berhasil mendapat informasi. 

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Terkini

Waspada, Bekasi Berpotensi Hujan Petir Sore Hari

Jumat, 16 April 2021 | 09:21 WIB
X